"Kontrak ini juga tetap memberi ruang melakukan perdebatan konseptual, melakukan kritisi terhadap jalannya pemerintah.
Jadi tidak mendegradasi fungsi partai politik," kata Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.
Hal ini disampaikan Idrus usai membuka try out SNMPTN 2011 untuk siswa SMA IPS atau IPA dan bimbingan singkat strategi sukses di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagian penting diaturnya pertemuan antara ketum partai koalisi yang kurang efektif akan lebih diefektifkan.
Sekali dalam 3 bulan dipimpin oleh Presiden untuk membahas masalah strategis bangsa," papar dia.
Menurut Idrus, Ketum Partai Golkar Aburizal Bakrie tidak datang dalam penandatanganan kontrak pada hari Senin karena sedang di luar negeri. Kontrak itu sudah ditandatangani oleh pria yang akrab disapa Ical itu.
"Jadi kita menjamin kritis terhadap jalannya pemerintahan tetap dilakukan," ujarnya.
Ia menjelaskan, koalisi tidak mengorbankan DPR hanya sebagai legitimasi tukang stempel.
"Jadi bukannya menteri datang langsung kita terima tanpa melalui pembahasan secara kritis, kemudian RAPBN yang diajukan pemerintah tinggal distempel," janjnya.
Berikut empat butir pokok kontrak baru koalisi:
1. Proses komunikasi politik, antara ketua partai dengan presiden, wakil presiden dan para pembantunya.
Di dalam kesepakatan lama belum diakomodir dengan baik sehingga di kesepakatan baru itu diperkuat bagaimana komunikasi itu. Penjadwalan waktunya, periodesasi, agendanya, nanti di dalam periode-periode tertentu agenda itu disusun dijadwalkan oleh sekretaris sekretariat gabungan. Hal ini tidak diatur dalam kesepakatan yang lama tidak diatur dengan spesifik, tapi yang baru diatur.
2. Intensifikasi komunikasi politik antara para ketua umum partai yang diimplementasikan kepada para ketua fraksi di parlemen maupun jajaran partai di bawahnya.
3. Tidak menutup ruang demokrasi, seolah ada partai koalisi menutup demokrasi.
Ruang demokrasi tetap diakomodir dalam bidang pengawasan dan anggaran. Itu fungsi tetap parlemen. Pembahasan APBN maupun lesgislasi dan pengawasan yang dilaksanakan dalam rapat kerja dan RDP. Maupun rapat lain mekanisme baku antara pemerintah dan parlemen, itu harus tetap dijaga, check and balances tetap dipelihara.
4. Penjelasan lebih konkrit tentang penguatan sistem presidensial.
Contoh kewenangan atau otoritas presiden tentang jumlah menteri sesuai UU dan kebutuhan, karena jumlah menteri sesuai UU. Tolak ukur menjadi pembantu beliau sebagai menteri pasti kinerja, kemudian apakah yang bersangkutan memenuhi kontrak kinerja yang disepakati presiden dan kebutuhan organisasi akan selalu berubah tergantung kebutuhan.
"Jadi penguatan di situ yang secara eksplisit. Dalam hal ini pimpinan parpol bisa memberikan sebuah nama kepada presiden. Tetapi dalam menentukan nama tersebut menjadi hak prerogatif presiden sesuai dengan sistem presidensi," jelas mantan Panglima TNI ini.
(aan/nrl)










































