"Saya kira kalau ada permintaan ke sana, saya punya banyak rekaman, tapi belum ada yang minta, jadi saya simpan dulu. Tapi kalau terus-terusaan ada pembantahan-pembantahan, saya akan berikan pada pers," ujar Kamarudin usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Senin (23/5/2011).
Kamarudin diperiksa sekitar 6 jam. Pemeriksaan itu mengenai awal mula ia menjadi pengacara Rosa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamarudin menyatakan siap jika akan dikronfrontir dengan Rosa. Ia juga akan mengajukan saksi dan beberapa dokumen termasuk bukti rekaman.
"Rekamannya tentu berisi tentang pembicaraan-pembicaraan yang dilakukan penyadapan oleh pihak kami secara diam-diam pada saat pertemuan-pertemuan," terangnya.
Namun, ia enggan membeberkan siapa saja orang yang ia rekam.
"Adalah, saya tidak sebutkan rekaman tentang siapa, tapi yang jelas ada rekaman yang apabila suatu saat diminta kepada kami. Kami sudah buat transkripnya, dan ada suaranya. Bisa diuji di laboratorium," jelasnya.
(adi/gun)











































