KPK akan Bawa Pulang Nunun dari Singapura

KPK akan Bawa Pulang Nunun dari Singapura

- detikNews
Senin, 23 Mei 2011 15:37 WIB
KPK akan Bawa Pulang Nunun dari Singapura
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka dalam kasus suap pada pemilihan DGS BI pada 2004. Sebagai imbasnya, KPK akan membawa pulang Nunun yang saat ini berada di luar negeri.

"Kami lakukan upaya-upaya ekstradisi pada saatnya, kami sedang dalam proses melakukan itu," tutur Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2011).

Nunun sendiri saat ini diketahui tengah berada di Singapura. Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun ini, juga telah berulangkali dicari oleh penyidik KPK, namun tidak membuahkan hasil.

"Tentu pada saatnya kami menetapkan dengan penuh keyakinan ini yang bersangkutan sebagaimana tersangka yang lain," tegas Busyro mengenai penetapan status Nunun sebagai tersangka.

Setelah sekian lama, KPK akhirnya menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka. Penetapan tersebut, dilakukan setelah jajaran pimpinan dan satuan tugas yang ada di KPK melakukan gelar perkara.


(fjr/gah)


Berita Terkait