KPK Dalami Pemberian Uang Nazaruddin ke Sekjen MK

KPK Dalami Pemberian Uang Nazaruddin ke Sekjen MK

- detikNews
Senin, 23 Mei 2011 14:35 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kontak dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengenai kasus pemberian uang oleh Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin ke Sekjen MK. Saat ini kasus itu tengah didalami oleh KPK.

"Oh ya tentu dong. Setiap laporan pasti akan kita ditindaklanjuti," tutur Ketua KPK, Busyro Muqoddas, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III bidang Hukum DPR, Senin (23/5/2011).

Busyro mengatakan Mahfud MD sudah menghubungi dirinya lima hari lalu untuk melaporkan kejadian itu. Busyro mengaku belum mendapat informasi lengkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kami ambil langsung kan tidak bisa karena itu berupa keterangan," katanya.

Sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD membeberkan kasus pemberian uang oleh Nazaruddin kepada Sekjen MK, Janedjri M Gaffar. Mahfud telah memberikan informasi ini kepada SBY beberapa waktu lalu.

Duit yang diberikan sebesar SGD 120 ribu. Tiga hari kemudian, uang itu dikembalikan oleh Janedjri ke kediaman Nazaruddin dengan bukti tanda terima. Nazaruddin membantah informasi ini dan menyebut hal ini sebagai fitnah.

(fjr/gun)


Berita Terkait