Posisi M Nasir di Komisi III sudah diumumkan oleh Ketua Komisi III Benny K Harman dalam pembukaan rapat dengar pendapat Komisi III dengan KPK di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/5/2011). Nasir juga terlihat hadir dalam rapat ini.
"M Nasir dan Nazaruddin saudara kandung," kata seorang sumber kepada detikcom, Senin (23/5/2011). Belum jelas apakah M Nasir adalah adik atau kakak dari Nazaruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang jelas, M Nasir dan M Nazaruddin sama-sama berpolitik di Partai Demokrat. Sebelum di DPR, M Nasir ini jadi pengurus di DPD Partai Demokrat Riau.
"M Nasir itu mantan Sekretaris DPD Demokrat Riau 5 tahun yang lalu," jelas sumber itu.
Dalam bidang bisnis, dua orang bersaudara ini juga dikenal sebagai pebisnis handal di Riau. Usaha mereka macam-macam, mulai dari konstruksi sampai pabrik minyak kelapa sawit.
Keduanya juga tercatat pernah sama-sama memimpin PT Anak Negeri, perusahaan yang kini tersangkut kasus suap Kemenpora. Dalam data perseroan PT Anak Negeri, M Nasir pernah tercatat sebagai Komisaris, sedangkan M Nazaruddin tercatat sebagai Komisaris Utama.
M Nasir dan M Nazaruddin juga tercatat sebagai pemegang saham. Nazaruddin memegang 1.430.195 saham dan Nasir memiliki 440.060 saham. Data kepemilikan saham dan jabatan komisaris ini, adalah sebelum PT Anak Negeri dipegang oleh Mindo Rosalina Manulang.
Di DPR, M Nasir tercatat sebagai anggota DPR dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan Riau II. Dia menjadi anggota Komisi III, sekaligus juga anggota Badan Anggaran Komisi III.
(fay/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini