Didampingi Pengacara, Cicit Soeharto Dibawa ke Kejati DKI

Didampingi Pengacara, Cicit Soeharto Dibawa ke Kejati DKI

- detikNews
Senin, 23 Mei 2011 11:25 WIB
Jakarta - Tersangka kasus narkotika, Putri Aryanti Haryowibowo dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta. Cicit Soeharto itu diberangkatkan dengan menumpangi mobil Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

Pantauan detikcom di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/5/2011), Putri dibawa sekitar pukul 10.50 WIB. Putri tampak mengenakan kaos putih dan celana jeans biru.

Dengan memakai sepatu hak tinggi dan tas sandang, Putri berjalan menaiki mobil Ditnarkoba. Setelah mobil Ditnarkoba yang membawa Putri melaju, di belakangnya tampak pengacara Putri, Sandy Arif. Sandy menumpangi mobil Toyota Alphard B 38 AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar mengatakan selain Putri, dua tersangka lain yakni AKBP Eddi S dan GN juga akan diserahkan ke Kejati DKI. Berkas ketiga tersangka itu disatukan.

Putri ditangkap pada Jumat (18/3) lalu di Hotel Maharani, Jakarta Selatan bersama AKBP ES dan GN. Di kamar hotel tersebut, polisi menemukan 0,8 gram sabu.

(gus/fay)


Berita Terkait