"Iya itu kan opini pribadi sebagai anggota Dewan Kehormatan. Sebenarnya, seharusnya jangan beropini, keluarkan surat keputusan," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua saat ditanya pernyataan EE Mangindaan yang mendesak Nazarudin mundur.
Hal ini disampaikan Max di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/5/2011).
Menurut dia, Dewan Kehormatan tidak bisa sembarangan, namun harus ada alasan dalam mengeluarkan SK. Selain itu, kata dia, perlu meminta klarifikasi dari kader yang bersangkutan.
"Tidak bisa SK keluar, hanya melihat dari koran atau media lalu kader disuruh mundur," ujar Max.
Max mengatakan, partainya menyerahkan kasus dugaan suap Wisma Atlet kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ketua Umum Anas Urbaningrum juga sudah mengatakan serahkan kasus ini ke KPK. Kalau Dewan Kehormatan, keputusan itu menunggu apa yang diputuskan oleh KPK. Kita ingin ada landasan hukum yang rasional untuk mengambil sebuah keputusan," papar Max.
(aan/vta)











































