BNN Musnahkan 9.690 Pil Ekstasi

BNN Musnahkan 9.690 Pil Ekstasi

- detikNews
Jumat, 20 Mei 2011 09:08 WIB
BNN Musnahkan 9.690 Pil Ekstasi
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan 9. 690 pil ekstasi dengan berat 3. 760 gram. Barang haram bernilai miliaran tersebut diketahui berasal dari Negeri Kincir Angin, Belanda.

Menurut Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, pengungkapan barang bukti tersebut bermula dari pemeriksaan pada barang-barang bagasi, termasuk di antaranya koper dan tas milik penumpang pada tanggal 6 Mei 2011 di terminal kedatangan 2D Bandara Soekarno Hatta.

"Pada saat proses pemeriksaan, petugas Bea Cukai mendapati sebuah tas tanpa pemilik yang masih berada di tempat pengambilan barang," jelas Sumirat dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Jumat (20/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tas berwarna biru dengan Claim Tag bernomor 074KL07701 itu, jelas Sumirat, diketahui milik tersangka GRP Budiman, yang menggunakan penerbangan GA-089 rute Amsterdam-Jakarta.

"Karena tas tersebut tidak bertuan, maka petugas membawanya ke bagian lost and found," paparnya.

Setelah melakukan pemeriksaan dengan x-ray, petugas menemukan narkotika jenis ectasy sejumlah 9.740 butir senilai Rp 3,9 milyar rupiah. Petugas Bea Cukai menyerahkan barang bukti tersebut pada BNN untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Menurut Sumirat, 40 butir ekstasi dengan berat 15,6 gram digunakan untuk keperluan laboratorium atau pembuktian perkara, dan 10 butir dengan berat 4,1 gram untuk keperluan pendidikan dan pelatihan.

"Dengan pemusnahan barang bukti, kurang lebih 1.500 anak bangsa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika," ujar Sumirat.

Pemusnahan dilakukan di halaman Gedung BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (19/5) siang, disaksikan perwakilan Kejaksaan Tinggi Negeri Tangerang serta perwakilan Bea dan Cukai.

(ahy/ape)



Berita Terkait