Pernyataan ini dilontarkan Budiningsih di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2011). Saat itu, majelis hakim yang diketuai oleh Eka Budi Prijanta tengah meminta tanggapan Budiningsih atas keterangan saksi Emir Moeis.
Dalam tanggapannya, Budiningsih menjelaskan dia sedang di BKO kan sementara dari Fraksi PDIP untuk duduk di Komisi IX. Ia pun membantah pernah mengikuti rapat Poksi dan pertemuan di Hotel Darmawangsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Budiningsih pun melanjutkan tanggapannya. Budiningsih mengaku tidak menerima cek perjalanan itu tidak komisi, "Pembagian cek itu, tidak di komisi tapi saya terima di ruangannya Bapak Dudhie Makmun Murod," ucapnya.
(mok/gun)











































