Terdakwa Suap DGS BI Akui Terima Cek Perjalanan

Terdakwa Suap DGS BI Akui Terima Cek Perjalanan

- detikNews
Rabu, 18 Mei 2011 18:38 WIB
Jakarta - Pengakuan mengejutkan keluar dari Budiningsih, terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI. Politisi PDIP ini mengakui jika telah menerima cek perjalanan.

Pernyataan ini dilontarkan Budiningsih di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2011). Saat itu, majelis hakim yang diketuai oleh Eka Budi Prijanta tengah meminta tanggapan Budiningsih atas keterangan saksi Emir Moeis.

Dalam tanggapannya, Budiningsih menjelaskan dia sedang di BKO kan sementara dari Fraksi PDIP untuk duduk di Komisi IX. Ia pun membantah pernah mengikuti rapat Poksi dan pertemuan di Hotel Darmawangsa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa saya adalah orang BKO. Saya tidak pernah hadir di poksi apalagi di Darmawangsa," jelas Budiningsih.

Kemudian Budiningsih pun melanjutkan tanggapannya. Budiningsih mengaku tidak menerima cek perjalanan itu tidak komisi, "Pembagian cek itu, tidak di komisi tapi saya terima di ruangannya Bapak Dudhie Makmun Murod," ucapnya.

(mok/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads