"Boleh saja rapat penting, masalah nasional, tapi rapat yang penting harus punya prosedur," interupsi Harsrul di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (18/5/2011)..
Prosedur yang menurut Hasrul dilanggar adalah tata tertib yang mengatur bahan rapat harus diterima 3 hari sebelum pelaksanaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasrul mempertanyakan, mengapa agenda rapat membahas radikalisme dengan Menag didahulukan. Sementara, surat Menag terkait pelaksanaan ibadah haji tertanggal 6 Januari belum direspons oleh pimpinan komisi.
"Jangan politickinglah ketua, kita bukan nggak bisa politicking, tapi kita nggak mau," kata Hasrul.
Usul Hasrul itu banyak ditentang oleh anggota lain, seperti Sayed Fuad Zakaria (FPKB) dan Jazuli Juwaini (FPKS). Keduanya menilai masalah radikalisme penting dibahas, namun soal haji juga jangan dilupakan.
Mendapat banyak tentangan, usul Hasrul pun kandas. Rapat dilanjutkan dengan pemaparan Menag soal radikalisme. Seperti diketahui, sikap Menag yang juga Ketua Umum PPP Suryadarma Ali, yang mengunjungi pondok pesantren Al-Zaytun, banyak dipertanyakan sejumlah pihak.
(lrn/ndr)











































