Dipindah ke Komisi VII, Nazaruddin Dapat Lahan Basah

Dipindah ke Komisi VII, Nazaruddin Dapat Lahan Basah

- detikNews
Minggu, 15 Mei 2011 18:43 WIB
Jakarta - Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, digeser dari Komisi III ke Komisi VII DPR. Nazaruddin dinilai malah mendapatkan lahan yang lebih 'basah'.

"Ini saya lihat dia kemarin malah dihadiahi ke Komisi VII yang basah. Bermasalah kok malah dikasih," kata mantan pengacara Mindo Rosalina Manulang, Kamarudin Simanjuntak dalam diskusi di Doekoen Coffee, Pancoran, Jakarta, Minggu (15/5/2011).

Kamarudin menuding Nazaruddin adalah tipikal orang yang akan menghancurkan parpol dari dalam. Ini akibat mereka memanfaatkan partai untuk memenuhi ambisi dan kepentingan pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka selalu turut menghancurkan partai, dia tidak pernah bawa partai. Mereka yang hancurkan," tukas Kamarudin.

Oleh karena itu, dia memohon agar SBY sebagai Ketua Dewan Pembina PD apalagi presiden yang punya program pemberantasan korupsi, untuk memberhentikan Nazarudin. SBY diminta bertindak tegas.

"Saya mohon ke SBY, beliau harus tegas. Nazaruddin harus dihentikan sementara dulu," ujarnya.

Sebelumnya terkait kepindahan komisi ini, Nazaruddin mengatakan ini tidak terkait kasus Kemenpora. Nazar yakin perpindahan posisinya karena soal kompetensinya.

"Itu kan kebijakan fraksi Demokrat, jumlahnya ada 40 orang. Kalau saya digeser memang kompentensi, kemampuan saya di situ. Background saya kan ekonomi, saya sarjana ekonomi dan Komisi VII kan terkait ekonomi," ujar Nazar kepada wartawan, Jumat (13/5).

PT Duta Graha Indah M El Idris, dan Mindo Rosalina Manulang ditangkap KPK pada pertengahan April lalu di Kemenpora. KPK menemukan cek Rp 3,2 miliar sebagai bukti dugaan suap untuk Wafid dari PT DGI. Pemberian uang diduga sebagai success fee untuk proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.

Dalam pengembangan kasus, Rosa mengaku sebagai orang suruhan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin. Berkali-kali hal itu disampaikan mantan pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak. Bahkan Nazaruddin mendapat bagian Rp 25 miliar. Namun, Nazaruddin membantah tudingan itu. Rosa pun belakangan mengubah BAP-nya.

(fay/van)


Berita Terkait