NII KW 9 Dilaporkan ke Mabes Polri dengan Pasal Makar

NII KW 9 Dilaporkan ke Mabes Polri dengan Pasal Makar

- detikNews
Minggu, 15 Mei 2011 10:49 WIB
Jakarta - Upaya menyeret gerakan Negara Islam Indonesia (NII) KW 9 ke meja hukum terus dilakukan. Mantan Menteri Peningkatan Produksi NII KW 9 Imam Supriyanto, datang ke Mabes Polri untuk melaporkan NII KW 9 dengan pasal makar.

Imam datang di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Minggu (15/5/2011) pukul 10.10 WIB. Dia tampak santai memakai kaus biro, jaket coklat dan celana jeans.

"Saya bikin laporan soal pasal makar, buktinya nanti di polisi," kata Imam mengutarakan niatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukti apakah yang dia siapkan? "Nantilah itu kalau sudah selesai," kata dia.

Yang jelas menurut Imam, dia sudah siap dengan bukti-bukti. Dia sangat ingin bisa berdiskusi soal bukti-bukti temuannya dengan para penyidik.

"Nanti dari laporan saya dianalisa dan didiskusikan," jelas Imam. Hingga pukul 10.45 WIB, Imam masih berada di Bareskrim Mabes Polri.

(fay/nwk)


Berita Terkait