Tiga orang itu adalah IB, Ra alias K, dan FH. IB menempati blok C lantai satu sementara Ra menempati lantai tiga blok yang sama.
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Cipinang, Tonny Nainggolan menuturkan, terungkapnya 3 warga binaan itu bermula ketika petugas jaga Lapas melihat gerak-gerik mencurigakan dari IB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas yang melihat sikap janggal dari IB langsung menginterograsi yang bersangkutan. Hasil interograsi sementara pihak Lapas, diketahui IB menyimpan paket kecil sabu.
"Sabu disimpan di sedotan air mineral," jelas Tonny.
Dari pengembangan petugas Lapas, diketahui Ra dan FH juga terlibat kepemilikan kristal haram tersebut.
"Bagaimana modus barang haram itu bisa masuk ke Lapas kami serahkan kepada pihak kepolisian," ujar Tonny.
Mengenai berat shabu yang diamankan petugas, Tonny mengaku tidak mengetahui jumlah pastinya. "Sepertinya di bawah 1 gram," kata Tonny.
Kini ketiganya sudah diamankan ke Polsektro Jatinegara, Jakarta Timur, guna penyidikan pihak kepolisian. Diketahui, tiga napi tersebut dijebloskan ke penjara karena terlibat kasus narkotika.
"Mereka baru masuk sekitar sebulan lalu," jelas Tonny.
(ahy/rdf)











































