KPK Amankan Dokumen PT Anak Negeri Terkait Kasus Kemenpora

KPK Amankan Dokumen PT Anak Negeri Terkait Kasus Kemenpora

- detikNews
Rabu, 11 Mei 2011 14:11 WIB
Jakarta - Kasus dugaan suap di Kemenpora terus bergulir. KPK dikabarkan sudah mengamankan dokumen terkait PT Anak Negeri yang ada di Kemenkum HAM. Dokumen itu diamankan karena disebut-sebut menjelaskan kaitan antara Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan tersangka Mindo Rosalina Manulang.

Petugas dari Kemenkum maupun di KPK mengamini adanya pengambilan dokumen itu.

"Data-data ini sudah diamankan juga oleh kantor sebelah (KPK), sejak pekan lalu. Sekarang sepertinya sedang dikaji," terang petugas Kemenkum HAM yang enggan disebutkan namanya, Rabu (11/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengambilan data itu bukan tanpa alasan. Rosa pernah mengaku bekerja di perusahaan PT Anak Negeri. Nah, sempat muncul tudingan dari mantan pengacara Rosa, Kamarudin Simanjuntak, bahwa Bendahara Demokrat Nazaruddin adalah bos Rosa di perusahaan itu.

Beberapa waktu lalu Nazaruddin sudah membantah memiliki staf bernama Rosa. Dia juga mengaku tidak memiliki kaitan dengan PT Anak Negeri. Dalam dokumen yang beredar, tercantum data M Nazaruddin adalah komisaris dengan memegang 1.430.195 lembar saham.

Namun pada Juni 2009, terjadi perubahan dalam akta notaris perusahaan yang berkedudukan di Pekanbaru, Riau, itu. Nama Nazaruddin digantikan Ayub Khan sebagai komisaris, dan Mindo Rosalina duduk sebagai salah satu direktur.

Sayangnya Nazaruddin yang coba dikonfirmasi kembali terkait data PT Anak Negeri ini belum bisa dihubungi. Sementara KPK ditanya perihal dokumen ini mengaku masih melakukan pengecekan. KPK belum mau berkomentar.

"Yang jelas saya belum mendapat laporan dari penyidik. Nanti akan dicek," kata Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah saat dikonfirmasi.

(ndr/nrl)


Berita Terkait