JK: Kasus Suap Kemenpora Serahkan ke Hukum Saja

JK: Kasus Suap Kemenpora Serahkan ke Hukum Saja

- detikNews
Rabu, 11 Mei 2011 13:08 WIB
JK: Kasus Suap Kemenpora Serahkan ke Hukum Saja
Jakarta - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla tak mau banyak berkomentar soal kasus dugaan suap Kemenpora yang diduga melibatkan kader Partai Demokrat. JK menilai kasus ini lebih baik diproses secara hukum saja.

"Serahkan ke hukum saja," kata JK menjawab pertanyaan wartawan, usai menerima rombongan MPR di rumahnya, Jl Brawijaya Raya No 6, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (11/5/2011).

Saat ditanya mengenai perlukah KPK mengusut tuntas kasus ini, JK mengelak menjawab. "Lha, Presiden sudah bilang kan?" jawabnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marketing Manager PT Duta Graha Indah M El Idris, dan Mindo Rosalina Manulang ditangkap KPK pada pertengahan April lalu di Kemenpora. KPK menemukan cek Rp 3,2 miliar sebagai bukti dugaan suap untuk Wafid dari PT DGI. Pemberian uang diduga sebagai success fee untuk proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.

Dalam pengembangan kasus, Rosa mengaku sebagai orang suruhan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin. Berkali-kali hal itu disampaikan mantan pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak. Bahkan Nazaruddin mendapat bagian Rp 25 miliar. Namun, Nazaruddin membantah tudingan itu.

Selain Nazaruddin, politisi Partai Demokrat lainnya, Angelina Sondakh, juga disebut-sebut terlibat. Janda Adjie Massaid itu sebagai koordinator anggaran Komisi Olahraga (Komisi X) DPR RI dan diduga terlibat menggolkan proyek itu. Namun, para pimpinan Demokrat membantah keras dugaan keterlibatan Angelina.


(gus/fay)


Berita Terkait