Pemerintah Lelet Kirim RUU, DPR Nganggur Urus Legislasi Sejak Maret

Pemerintah Lelet Kirim RUU, DPR Nganggur Urus Legislasi Sejak Maret

- detikNews
Senin, 09 Mei 2011 16:26 WIB
Jakarta - Anggota DPR Nudirman Munir mengungkapkan jika anggota DPR menganggur dari pekerjaan penyusunan undang-undang sejak Maret lalu. Jika sejumlah RUU inisiatif pemerintah itu tidak kunjung dikirimkan, ia dan teman-temannya tidak bekerja dalam urusan legislasi.

"Kira-kira sejak Maret-lah saya menganggur. Kalau pemerintah tidak serahkan RUU, kita nggak bekerja. Jadi jangan dituduh DPR yang tidak bekerja," kata Nudirman Munir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/5/2011).

Anggota Komisi III itu menyebut RUU yang tidak kunjung diserahkan pemerintah ke komisinya antara lain; RUU Pemberantasan Tipikor, RUU MK, RUU Kejaksaan, RUU KUHAP, RUU KUHP, RUU MA. Semua RUU adalah revisi dari UU sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"RUU KUHAP itu seharusnya dari tahun lalu. Tapi karena pemerintah mungkin punya kepentingan-kepentingan politik, jangan-jangan mereka khawatir sehingga RUU tak juga dikirim," kata Nudirman menduga yang ditakuti pemerintah adalah klausul hukuman bagi penegak hukum yang diusulkan Dewan.

Meski demikian, politikus Golkar tidak benar-benar menganggur dari semua tugas kedewanan. Fungsi pengawasan dan anggaran Dewan tetap ia lakukan. Hanya saja karena porsi legislasi lebih banyak dari dua porsi tugas lainnya, ia jadi berasa menganggur.

"Justru legislasi itu kan yang paling menyita waktu," sebut Nudirman. Selama legislasi sepi, Nudirman lebih aktif sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR..

Untuk diketahui, fungsi legislasi DPR memang melempem. Dalam masa sidang sebelumnya saja, DPR hanya bisa menyelesaikan 4 RUU untuk disahkan menjadi UU. Padahal DPR sudah memasukkan 70 RUU ke dalam Prolegnas prioritas 2011.

(lrn/gun)


Berita Terkait