"Kira-kira sejak Maret-lah saya menganggur. Kalau pemerintah tidak serahkan RUU, kita nggak bekerja. Jadi jangan dituduh DPR yang tidak bekerja," kata Nudirman Munir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/5/2011).
Anggota Komisi III itu menyebut RUU yang tidak kunjung diserahkan pemerintah ke komisinya antara lain; RUU Pemberantasan Tipikor, RUU MK, RUU Kejaksaan, RUU KUHAP, RUU KUHP, RUU MA. Semua RUU adalah revisi dari UU sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, politikus Golkar tidak benar-benar menganggur dari semua tugas kedewanan. Fungsi pengawasan dan anggaran Dewan tetap ia lakukan. Hanya saja karena porsi legislasi lebih banyak dari dua porsi tugas lainnya, ia jadi berasa menganggur.
"Justru legislasi itu kan yang paling menyita waktu," sebut Nudirman. Selama legislasi sepi, Nudirman lebih aktif sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR..
Untuk diketahui, fungsi legislasi DPR memang melempem. Dalam masa sidang sebelumnya saja, DPR hanya bisa menyelesaikan 4 RUU untuk disahkan menjadi UU. Padahal DPR sudah memasukkan 70 RUU ke dalam Prolegnas prioritas 2011.
(lrn/gun)











































