"Gedung baru tidak diperlukan seperti yang didesain saat ini. Kan yang sekarang 36 lantai, setelah kita hitung lagi cukup 26 lantai," ujar Menteri PU Djoko Kirmanto, di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Senin (9/5/2011).
Pengurangan jumlah lantai yang signifikan itu diperoleh setelah mempertimbangkan optimalisasi Gedung Nusantara I yang merupakan kantor lama. Menurut tim kajian Kementerian PU, gedung berwarna biru muda setinggi 24 lantai tersebut memang tak lagi mampu menampung kebutuhan DPR di masa-masa mendatang, namun masih layak pakai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil evaluasi kami bersama Sekjen DPR seperti itu. Anggota DPR dan pendukungnya masuk gedung baru, sedangkan Setjen dan perlengkapan lain seperti Banggar dan Bamus tetap di Nusantara I," papar Djoko.
(lh/nwk)











































