"DPP kan ada lembaga etik, yang segera akan memanggil sdr NDH untuk menjelaskan tuduhan ini," ujar Ketua DPP Partai Gerindra, Asrian Mirza kepada detikcom, Jumat (6/5/2011).
Asrian menjelaskan pihaknya tentu akan mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Apalagi Noura sudah membantah hal ini di berbagai media. Yang diinginkan DPP hanya agar masalah ini jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, akan ada sanksi bagi setiap anggota Gerindra jika ada aturan yang dilanggar. Tapi tentunya semua tuduhan yang dialamatkan pada anggota Komisi VI itu harus benar-benar terbukti, bukan hanya berupa fitnah atau tuduhan tanpa bukti.
"Ada aturan yang sudah disepakati. Dan apabila dilanggar, tentunya ada sanksinya. Ini juga berlaku untuk seluruh anggota Gerindra," tegasnya.
Sebelumnya, kabar tak sedap menerpa Noura Dian Hartarony, anggota Fraksi Gerindra. Wanita yang duduk di Komisi VI DPR ini santer disebutkan mabuk dan berjoget di atas meja sebuah sebuah klub jazz di kawasan Senayan, Jakarta. Noura sudah membantah berita ini.
"Fitnah itu, saya sudah tahu siapa sumbernya. Berita itu berlebihan," kata Noura saat dihubungi wartawan, Jumat (6/5).
(rdf/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini