Mabes Polri Harus Usut NII KW 9 Hingga ke Akarnya

Mabes Polri Harus Usut NII KW 9 Hingga ke Akarnya

- detikNews
Jumat, 06 Mei 2011 11:58 WIB
Mabes Polri Harus Usut NII KW 9 Hingga ke Akarnya
Jakarta - Masyarakat resah dengan gerakan penipuan berkedok doktrin keagamaan yang mengatasnamakan Negara Islam Indonesia KW 9. Agar gerakan kelompok ini berakhir, Mabes Polri diminta mengusut hingga ke akar-akarnya.

"Saya meminta Mabes Polri untuk menangkap sampai ke akar-akarnya, karena ini sudah mempengaruhi pola pikir yang bertentangan dengan Pancasila. Anehnya lagi, dia tidak merasa bertentangan," kata Gubernur Lemhannas Budi Susilo Soepandji dalam sambutannya di acara coffee morning di Kantor Lemhannas, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (6/5/2011).

Dia mengaku tidak tahu apakah kelompok itu terdaftar atau tidak. Hanya saja bagi Budi, gerakan itu bisa mempengaruhi pola pikir orang. Kendati belum melihat NII angkat senjata, namun seseorang bisa angkat senjata karena terpengaruh ajaran yang tidak benar. Dia khawatir, NII KW 9 turut menyusupkan ajaran semacam itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Contohnya saja yang terjadi di perguruan tingi. Mahasiswa yang IP-nya bagus setelah masuk NII jadi jelek. Mahasiswa yang tadinya soleh, dekat dengan keluarga, setelah masuk NII ada yang katanya melawan orangtua," keluh Budi.

Oleh karena itu, sambungnya, aparat kepolisian harus bertindak dan melakukan penyidikan dengan tegas. Dia berharap, polisi segera menangkap siapa yang menggerakkan organisasi itu, dan bukan sekadar membubarkan.

"Karena secara ideologi, ajaran itu sudah bertentangan dengan perintah Pancasila sila Ketuhanan Yang Maha Esa, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," imbuh adik mantan Jaksa Agung Hendarman Soepandji ini.

Budi juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu-ragu bertindak jika ada kelompok yang bertentangan dengan 4 pilar tersebut. Posisi Lemhannas, menurutnya, adalah sebagai penentu kebijakan yang melaksanakan kajian strategis. Sedangkan fungsi operasional di lapangan tetap pada Mabes Polri.

"Dalam waktu dekat, kita akan melakukan diskusi yang melibatkan pemangku kepentingan terkait. Karena ini masalah nasional, sehingga harus melibatkan semua pihak. Tak terkecuali untuk jangka panjang, kita juga akan melibatkan perguruan tinggi, pakar, pemikir-pemikir dari luar negeri maupun crisis center yang ada," papar Budi.

(vit/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads