Acara parade bikini yang akan digelar pada 14 Mei 2011 di Lagoi, Bintan itu terus mendapat aksi penolakan masyarakat. Sebelum masalah ini mencuat ke media massa, baliho raksasa acara tersebut terpajang di sudut Kota Batam. Baliho yang isinya mengajak masyarakat menyaksikan acara tersebut, rata-rata dengan lebar 4 x 8 meter yang pajang di sudut kota.
Misalnya saja, baliho parade bikini itu terpasang mentereng di depan Gedung Bank BNI Sei Panas. Iklan promosi itu, ternyata hari ini, Senin (2/05/2011) tidak lagi bisa dilihat. Ini karena baliho yang diapit sejumlah baliho lainnya sudah ditutup kain putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baliho untuk pesta pantai ini sebelumnya juga terlihat di depan Kantor Otorita Batam. Tapi kini baliho raksasa juga nasibnya sama seperti yang terletak di kawsan Sei Panas. Iklan pormosi itu kini juga tutup kain putih.
"Sebelumnya di depan kantor Otorita Batam juga ada iklannya. Tapi hari ini baliho itu sudah ditutup kain putih," kata Hendra.
Kendari acara pesta bikini ini mendapat penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepri, namun pihak Pemkab Bintan, tetap akan menggelar acara tersebut. Menurut Kepala Dinas Pariwisata Bintan, Akit Rahim, bahwa acara tersebut akan tetap dilaksanakan di Lagoi. Acara tersebut menurutnya, jangan dilihat dari sudut pandang agama.
"Kalau dilihat dari sudut pandang agama jelas tidak nyambung. Tapikan acara itu digelar bukan untuk umum dan bukan pula diadakan di tempat umum. Lagoi merupakan kawasan wisata yang jauh dari pemukiman penduduk. Jadi tidak masalah kalau tetap dilaksanakan," kata Akit.
FPI Kepri sendiri mengancam akan menurunkan massa untuk membubarkan acara tersebut. Namun pihak Polres Bintan menjamin akan melakukan pengamanan untuk acara pesta bikini sepanjang pihak Polda Kepri mengeluarkan izinnya. Acara ini akan digelar pada 14 Mei 2011, walau waktunya sudah mepet, tapi acara ini belum mendapat izin dari Polda Kepri.
(cha/anw)











































