โPrinsipnya dia hanya diajak menemani Idris untuk menemui Wafid,โ kata Kuasa Hukum Rosalina, Djufri Taufik saat dihubungi lewat sambungan telepon, Senin (2/5/2011).
Djufri juga menyebut kliennya itu hanya berperan pasif dalam pertemuan pada Kamis (21/4/) lalu. Seperti diketahui dalam pertemuan tersebut, Wafid dan Rosa menyerahkan cek senilai Rp 3,2 miliar dalam amplop berwarna hijau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pihak Sesmenpora Wafid Muharam menilai keberadaan perantara MRM atau Rosalina cukup penting dalam kasus dugaan suap di Kemenpora. Rosa dianggap sebagai inisiator dari pertemuan tersebut dan juga tokoh kunci dalam kasus ini.
"Jelaslah, dia (Rosa) saksi kuncinya. Karena dia yang datang bawa orang dari PT DGI (PT Duta Graha Indonesia) saat pertemuan," kata kuasa hukum Wafid, Erman Umar, saat dihubungi wartawan, Rabu (27/4/2011).
Erman mengatakan Rosa merupakan pihak yang berinisiatif menemui Wafid di kantor Kemenpora, Senayan pada Kamis 21 April 2011 petang. Berdasarkan pengakuan kliennya, kata Erman, ide pertemuan muncul Rosalina.
"Pertemuan dimaksudkan untuk membahas dana talangan yang diperlukan Kemenpora sebagai dana taktis pra Sea Games XXVI," papar Erman.
(fjr/anw)











































