Nike Hadirkan 2 Saksi dalam Sidang Logo Garuda

Nike Hadirkan 2 Saksi dalam Sidang Logo Garuda

- detikNews
Senin, 02 Mei 2011 08:32 WIB
Jakarta - Pemain Timnas Sepakbola Cristian Gonzales pekan kemarin menjadi saksi dalam sidang gugatan penggunaan lambang negara Burung Garuda di baju Timnas. Pagi ini, giliran PT Nike Indonesia akan menghadirkan 2 saksi terkait penggunaan Burung Garuda di baju produksi perusahaan itu.

"Betul. Sidang akan menghadirkan saksi dari pihak Nike pukul 10.00 WIB di PN Jakarta Pusat," ujar penggugat, David Tobing kepada detikcom, Senin, (2/5/2011).

Namun sampai pagi ini, siapakah yang akan menjadi saksi dari pihak Nike masih belum diketahui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, kaos Timnas hasil desain Nike di pasaran ludes terjual akhir tahun 2010 saat berlangsung kejuaraan Piala AFF. Oleh pengacara publik David Tobing, kaos Nike ini melanggar UU karena menggunakan lambang negara Burung Garuda yang dinilai tidak sesuai aturan.

"Kalau Gonzales itu saksi dari Jaksa. Kalau Nike saya belum tahu siapa saksinya," terang David.

Atas tudingan pelanggaran ini, Nike berdalih sebaliknya. Menurutnya, penggunaan lambang negara justru menaikkan rasa nasionalitas bangsa Indonesia.

"Tidak ada hak subjektif dan warga negara Indonesia yang terlanggar. Malah lambang negara pada kostum resmi tim nasional sepakbola justru menjaga dan memelihara lambang negara. Juga membantu menumbuhkembangkan kebanggaan warga negara Indonesia terhadap lambang negara," bunyi duplik PT Nike Indonesia yang ditandatangani oleh Timur Sukirno, Hendronoto Soesabdo, Hilman Mehaga, Brian Manuel dan Turangga Harlin beberapa pekan lalu.


(asp/nik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads