"Betul. Sidang akan menghadirkan saksi dari pihak Nike pukul 10.00 WIB di PN Jakarta Pusat," ujar penggugat, David Tobing kepada detikcom, Senin, (2/5/2011).
Namun sampai pagi ini, siapakah yang akan menjadi saksi dari pihak Nike masih belum diketahui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Gonzales itu saksi dari Jaksa. Kalau Nike saya belum tahu siapa saksinya," terang David.
Atas tudingan pelanggaran ini, Nike berdalih sebaliknya. Menurutnya, penggunaan lambang negara justru menaikkan rasa nasionalitas bangsa Indonesia.
"Tidak ada hak subjektif dan warga negara Indonesia yang terlanggar. Malah lambang negara pada kostum resmi tim nasional sepakbola justru menjaga dan memelihara lambang negara. Juga membantu menumbuhkembangkan kebanggaan warga negara Indonesia terhadap lambang negara," bunyi duplik PT Nike Indonesia yang ditandatangani oleh Timur Sukirno, Hendronoto Soesabdo, Hilman Mehaga, Brian Manuel dan Turangga Harlin beberapa pekan lalu.
(asp/nik)











































