Geng Motor di Bogor Terlibat Tawuran, 6 Bikers Ditangkap

Geng Motor di Bogor Terlibat Tawuran, 6 Bikers Ditangkap

- detikNews
Sabtu, 30 Apr 2011 20:29 WIB
Geng Motor di Bogor Terlibat Tawuran, 6 Bikers Ditangkap
Bogor - Geng motor kembali berulah. Kali ini, puluhan anggota geng motor dari dua kelompok berbeda terlibat tawuran di Taman Kencana, Bogor Tengah pada Jumat (29/4) malam dan mengakibatkan 3 biker terluka.

Kapolresta Bogor Kota AKBP Hilman mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku penganiayaan dalam aksi tawuran tersebut.

"Tadi malam kita langsung ke TKP dan pada Sabtu (30/4) dini hari, kita berhasil menangkap pelakunya. Ada 6 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," jelas Hilman kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Jl Kedung Halang, Bogor, Sabtu (30/4/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Enam tersangka yang sudah ditangkap yakni RN (21), BH (20), MP (21), KB (20), SA (21), MN (20). Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUH Pidana pengeroyokan, Pasal 406 KUH Pidana perusakan dan Pasal 187 KUH Pidana pembakaran.

"Ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara," katanya.

Hilman menjelaskan, aksi tawuran terjadi pada Jumat (29/4) malam sekitar pukul 21.45 WIB. Dua kelompok yang sama-sama menaiki motor itu terlibat keributan di Taman Kencana, Bogor.

"Akibatnya terjadi penganiayaan dan perusakan barang-barang serta pembakaran sepeda motor," kata Hilman.

Tiga orang terluka dalam peristiwa itu diantara Aditya Pratama (21) dan Reza (19). Kedua korban luka berat akibat bacokan di bagian tangan, pungung dan pelipis.

"Sementara Doni, dia luka ringan. Tiga korban ini geng motor juga, tapi beda kelompok," ujarnya. Ketiga korban dirawat di RS Azra, Bogor.

Sementara itu, satu unit sepeda motor hangus dibakar pelaku. "Motor yang dibakar ini adalah motor korban," katanya.

Hilman mengungkapkan, pihaknya langsung meluncur ke lokasi ketika terjadi tawuran antar geng motor itu. Di lokasi, petugas menangkap 2 tersangka.

"Lalu kita kembangkan sehingga pada Sabtu (30/4) dini hari, kita tangkap 4 tersangka lainnya," katanya.

Kini, keenam tersangka mendekam di Mapolresta Bogor Kota. Polisi menyita barang bukti Barang bukti yakni 2 senjata tajam, 1 unit motor yang dibakar dan pecahan botol minuman.

(mei/irw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads