Terkait pergantian dan kisruh pergantian pengacara salah satu tersangka suap Kemenpora ini, KPK mengaku tidak terpengaruh. Penyidikan terus dilakukan sesuai fakta dan bukti hukum.
"Tidak (terpengaruh). Pergantian pengacara itu kan hal yang biasa. KPK tetap profesional dalam menjalankan tugasnya," tutur Pimpinan KPK M Jasin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jasin juga menolak berkomentar mengenai dugaan-dugaan politisi kuat di balik Rosa. Seperti yang disampaikan mantan pengacara Rosa, Kamarudin, atasan Rosa anggota Komisi III DPR dan bendahara dari partai berkuasa.
"Ini kan masih penyidikan. Kita melaksanakan segala sesuatunya sesuai prosedur yang berlaku. Tidak boleh diungkap dulu," terang Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan ini.
(fjp/ndr)











































