Parpol Jangan Lindungi Anggota yang Terlibat Kasus Suap di Kemenpora

Parpol Jangan Lindungi Anggota yang Terlibat Kasus Suap di Kemenpora

- detikNews
Kamis, 28 Apr 2011 06:05 WIB
Parpol Jangan Lindungi Anggota yang Terlibat Kasus Suap di Kemenpora
Jakarta - Pasca pembenaran tersangka kasus dugaan suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Mirdo Rosa Manulang soal adanya keterlibatan politisi dalam kasusnya, partai politik yang diduga anggotanya terkait dalam kasus ini harus memberikan tanggapan secara resmi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar parpol tersebut tidak terlalu overprotective terhadap anggotanya. ICW juga mendorong dilakukannya pemeriksaan internal untuk membuktikan bahwa anggota parpol tersebut memang tak terlibat.

"Dorong partai yang diduga juga harus melakukan pemeriksaan internal. Misal si A dituduh terlibat, partainya harus melakukan pemeriksaan, jangan melindungi. Akhir-akhir ini kan timbul kesan proteksi dari partai, kecenderungan melindungi," ujar aktivis ICW Emerson Yuntho dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (27/4/2011) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait keterlibatan politisi dalam kasus ini, sempat beredar rumor bahwa atasan Rosa adalah Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Namun Nazaruddin yang merupakan anggota Komisi III DPR telah membantah keras rumor tersebut.

Saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (27/4), Nazaruddin menjelaskan, dia sama sekali tidak pernah tersangkut dengan kasus dugaan korupsi tersebut. Dia pun mengaku tidak kenal Rosa.

"Saya tidak punya staf namanya itu, staf saya namanya Nuril dan Eva," kata Nazaruddin.

Namun menurut Emerson, bantahan tersebut tidaklah cukup. Partai yang bersangkutan harus melakukan pemeriksaan internal dan kemudian mengumumkannya kepada publik secara resmi.

"Partai Demokrat harus memberi pernyataan langsung, secara resmi. Bahwa tidak hanya melakukan perlindungan, tapi juga melakukan pemeriksaan," tuturnya.

"Kalau betul tidak ada, harus diungkapkan ke publik. Tapi harus ada pemeriksaan dulu, jangan langsung bantah," tandas Emerson.

KPK menangkap tangan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam yang sedang menerima suap terkait pembangunan sarana SEA Games Palembang. KPK juga menangkap Mohamad El Idris seorang pengusaha dan Mirdo Rosa Manulang yang juga broker dalam dugaan suap menyuap ini. Saat ditangkap, cek tunai Rp 3,2 miliar turut disita. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.


(nvc/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini