Iqbal ditanya soal status kepemilikan sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Kelurahan Cisaat, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat seluas 220 meter.
Suatu hari, Iqbal menitipkan rumah itu kepada Cep. Maksudnya supaya Cep bisa menjual rumah itu. Iqbal pun sengaja menitipkan sertifikat rumah itu ke Cep.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, rumah itu tidak kunjung terjual. Malahan, Cep justru menyewakan rumah itu.
"Saya marah kenapa disewakan, itu saya titip untuk dijual," kata Iqbal.
Namun Cep, Direktur PT Dinar Semesta yang juga rekanan Depsos dalam proyek pengadaan sarung itu punya alasan khusus. Sejak dititipkan, Iqbal tidak pernah sekalipun memberikan uang untuk biaya pemeliharaan.
Apa saksi tahu listrik belum dibayar, kondisi dalam rumah hancur? "Biaya sewa itu saya pakai untuk biaya pemeliharaan," jawab Cep.
"Jika rumah itu terjual, nanti akan dipotong biaya perawatannya, saya marah kenapa rumah itu disewa," jelas Iqbal.
Rumah itu dibeli seharga Rp 190 juta dari duit Bachtiar. Namun Iqbal mengaku ikut berkontribusi sebesar Rp 20 juta hasil tabungannya selama menjadi karyawan part time semasa kuliah di Australia.
(mok/gun)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini