Widjojanto: Penyidikan Kasus 27 Juli Harus Dilanjutkan

Widjojanto: Penyidikan Kasus 27 Juli Harus Dilanjutkan

- detikNews
Jumat, 11 Jun 2004 19:00 WIB
Jakarta - Praktisi hukum Bambang Widjojanto meminta kejaksaan dan kepolisian tidak terpengaruh pernyataan cawapres PDIP Hasyim Muzadi yang menyatakan Presiden Megawati sependapat dengannya agar kasus 27 Juli dilanjutkan setelah Pemilu Presiden. "Jangan sampai lembaga penegak hukum menjadi rentan terhadap intervensi politik. Kalau dia rentan maka akan menjadi instrumen kekuasaan. Kasus ini diteruskan saja. Sesuai dengan prinsip hukum di mana perkara harus diselesaikan secara cepat dan biaya murah," ujar Bambang.Bambang, yang berbicara usai diskusi tentang penguatan institusi Mahkamah Konstitusi di Hotel Aryadhuta, Jl. Prapatan, Jakarta, Jumat (11/6/2004), menyatakan penyidikan kasus ini semestinya diteruskan saja dan tidak perlu ditunda. Menurut Bambang, apabila kasus ini sekarang diendapkan dan dilanjutkan setelah Pemilu Presiden, maka kontroversi yang sama akan terjadi. Yakni akan muncul pendapat kasus ini dipolitisasi."Kalau kemudian nanti presiden yang terpilih adalah Presiden Megawati, maka akan timbul persoalan lagi. Demikian pula apabila Wiranto yang terpilih juga sama. Kapan pun kasus ini disidangkan pasti ada persoalan lagi (dianggap dipolitisasi)," tukas Bambang.Ditambahkan Bambang, kalau melihat pada kepentingan korban kasus 27 Juli makasemakin cepat kasus ini ditangani semakin baik. "Bahkan seharusnya kasus ini ditangani lebih cepat sehingga proses penegakkan hukumnya menghilangkan potensi politisasi," demikian Bambang Widjoyanto. (jon/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads