Pola Baru Teroris, Diajarkan Lewat Buku agar Jihad Sendirian

Pola Baru Teroris, Diajarkan Lewat Buku agar Jihad Sendirian

- detikNews
Rabu, 20 Apr 2011 15:18 WIB
Jakarta - Pengamat teroris Sidney Jones menuturkan ada perubahan pola baru gerakan teroris di tanah air. Kelompok teroris mendoktrin 'pengantin' agar menyerang sendiri-sendiri dalam kelompok yang kecil.

"Hasil laporan yang diterbitkan, pola terorisme sudah berubah di Indonesia. Berubah bukan karena kecewa penegakan hukum, itu betul-betul teroris. Pola berubah karena ada ide baru yang datang dari orang radikal di Timur Tengah, yang diterjemahkan dalam bahasa Arab dan bahasa Indonesia dan disebarkan dalam bentuk buku-buku, misalnya buku yang ditemukan di rumah Syarip," ujar Sidney dalam diskusi di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4/2011).

Dalam buku-buku tersebut diajarkan doktrin jihad. JihadΒ  tersebut dilakukan sendirian agar tidak terdeteksi kelompok sutradaranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jelas menamakan jihad sendiri lebih baik. nggak usah lagi berorganisasi. Cukup satu dua orang saja berjihad. Ada metode dipakai di Jawa yang tidak populer di luar Jawa. Ide dalam buku dibahas dan jadi rekrutmen. Setelah selesai diskusi, ada rekrutmen," tutur Sidney.

Terkait aksi teroris di Mapolsek Cirebon, menurut Sidney diyakini sebagai bentuk Jihad. Polisi dianggap bagian dari kafir.

"Ada target yang lebih fokus terhadap polisi karena ide dalam buku dari Arab itu untuk melawan para thogut. Ada ide radikal. Dianjurkan berjihad dengan kelompok kecil karena sulit dideteksi. Ide mereka harus bisa dimengerti, di mana mereka tidak lagi bom hotel karena tahu bisa saja orang Islam yang tidak bersalah akan jadi korban. Di cirebon itu kenapa bom polisi adalah meledakkan kafir dalam masjid bukan meledakkan masjid karena ada kafir. Polisi dianggap thogut dan barat," jelas Sidney.

Untuk meredam dan membasmi teroris, Menurut Sidney, pemerintah harus bergerak cepat memetakan kelompok radikal. Tidak cukup hanya memikirkan perkuatan RUU intelijen atau antiteror.

"Hukum bukan solusi untuk ide-ide seperti itu. Kalaupun ada UU lebih kuat bukan berarti gampang deteksi. Yang harus dilakukan semacam pencegahan dari masyarakat. Mereka mulai dengan taklim atau pengajian di beberapa masjid atau sekolah tertentu. Tidak begitu sulit untuk identifikasi masjid atau sekolah yang masalah. Tempat-tempat itu harus fokus pencegahan," sarannya.

(van/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads