"Yang terkonfirmasi adalah izin Mubarak (untuk menembaki demonstran) harus diperoleh," kata Hakim Omar Marwan, kepala komisi pencari fakta tersebut seperti dikutip kantor berita AFP, Rabu (20/4/2011).
"Penembakan itu berlangsung beberapa hari dan dia tidak menghukum mereka yang menembakkan peluru tajam. Itu mengkonfirmasi keterlibatannya dalam tanggung jawab," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporannya, komisi pencari fakta itu menyatakan bahwa 846 orang tewas selama 18 hari revolusi Mesir yang berakhir dengan mundurnya Mubarak. Lebih dari 6.400 orang lainnya luka-luka dalam revolusi bersejarah Mesir tersebut.
Komisi juga menekankan bahwa mantan Menteri Dalam Negeri Mesir Habib al-Adly mengeluarkan perintah tembak di tempat guna membubarkan para demonstran.
Mubarak saat ini tengah menghadapi tuduhan menggunakan kekerasan terhadap para demonstran. Mubarak beserta dua putranya juga terseret kasus korupsi.
(ita/fay)











































