"Tentu kami siap dimintai keterangan KY. Sebagai warga negara Indonesia, besar harapan kami untuk mengungkapkan kasus ini. Tentu ini semua jadi harapan masyarakat," kata Santrawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2011).
Saat ini KY tengah memproses laporan tim pengacara Antasari Azhar terkait kejanggalan dalam persidangan kasus pembunuhan Nasruddin. KY menemukan sejumlah pengabaian bukti dari hakim mulai dari tingkat pengadilan negeri, banding, hingga Mahkamah Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya juga sudah mengungkapkan berbagai kejanggalan kasus pembunuhan Nasrudin, mulai dari peluru hingga keterangan saksi ahli. Semua bukti dilampirkan dalam memori banding dan kasasi.
"Semua sudah kami sampaikan dalam pembelaaan," tuturnya.
Hingga kini Wiliardi belum menerima panggilan untuk dimintai keterangan KY.
(ndr/vta)










































