Demikian disampaikan Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung usai penandatangan MoU Traffic Accident Center di Mapolda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Selasa (19/2/2011).
Gde Agung mengatakan pembangunan underpass sudah memasuki tahap pengukuran lahan. Ini diperlukan untuk menunjang pembangunan jalan yang diharapkan mampu mengurai kemacetan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah memperoleh luas lahan yang diperlukan, Pemkab Badung akan segera melakukan pembebasan lahan. "Kami segera melakukan pembebasan lahan semoga semua berjalan lancar sehingga underpass segera terwujud," katanya.
Untuk mewujudkan underpass, diperkirakan Pemkab Badung akan membongkar beberapa bangunan yang bakal digunakan untuk mendukung pembangunan jalan tersebut. "Semua akan tergantung Badan Pertanahan Negara (BPN)," kata Gde Agung.
(gds/fay)











































