Amrun tiba di Gedung KPK dengan mengenakan jas berwarna hitam. Ia akan diperiksa terkait posisinya sebagai Direktur Jenderal Bantuan Jaminan Sosial di Departemen Sosial saat itu untuk mantan anak buahnya, Kasubdit Kemitraan Usaha Departemen Sosial (Depsos), Yusrizal.
"Yang bersangkutan kita akan dengar keterangannya sebagai saksi," kata juru bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Selasa (19/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amrun yang juga anggota Komisi II DPR ini diduga mengetahui persis proyek pengadaan sapi impor dan mesin jahit di Depsos tahun 2004-2006. Pasalnya saat kasus ini terjadi, Amrun menjabat sebagai Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial.
"Kaitannya dalam penyalahgunaan wewenang sehingga ada orang lain, dirinya atau seseorang yang diuntungkan dan merugikan negara," papar Johan beberapa waktu lalu.
Nama Amrun juga sebenarnya cukup sering disebut ikut terlibat dalam kasus korupsi di Depsos. Sudah beberapa kali Amrun masuk dalam dakwaan terdakwa kasus ini.
Di dalam dakwaan mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah, Amrun disebut ikut bersama-sama dengan Bachtiar ikut memperkaya diri sendiri. Paling terbaru, ada di dalam dakwaan Direktur Utama PT Ladang Sutra Indonesia, Musfar Azis. Musfar didakwa bersama-sama dengan Bachtiar Chamsyah dan Amrun Daulay melakukan perbuatan yang merugikan negara sebesar Rp 20,373 miliar di kasus pengadaan mesin jahit.
Amrun dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi.
(mok/gun)











































