Mahasiswi S2 IPB Hilang, Keluarga Lapor ke Polda Metro Jaya

Mahasiswi S2 IPB Hilang, Keluarga Lapor ke Polda Metro Jaya

- detikNews
Senin, 18 Apr 2011 15:45 WIB
Mahasiswi S2 IPB Hilang, Keluarga Lapor ke Polda Metro Jaya
Jakarta - Sapto tak mau lagi kehilangan anaknya untuk kedua kalinya. Hilangnya Melinda Fitriani mengingatkannya pada kasus 2004, saat anak pertamanya Amanda Devina hilang dan ditemukan tewas. Keluarga pun berinisiatif melaporkan kehilangan Melinda ke Polda Metro Jaya.

"Sekarang saya menuju Polda Metro Jaya akan lapor untuk lebih intensif lagi. Ini atas inisiatif saja. Mungkin bisa lebih efektif," kata ayah Melinda, Sapto saat dihubungi detikcom, Senin (18/4/2011).

Sapto mengatakan, sejauh ini memang belum ada perkembangan mengenai keberadaan Melinda. Keluarga juga sudah memberitahukan kehilangan Melinda ini kepada teman-temannya. Teman-teman Melinda pun ikut membantu mencari Melinda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berusaha mencari tahu dengan semua cara. Tidak hanya menunggu satu pihak. Teman-temannya juga ikut membantu," jelasnya.

Sapto mengaku tak menyangka hal ini bisa menimpa anaknya lagi. Padahal antisipasi sudah dilakukan. Sapto sudah melakukan komunikasi intensif dengan Melinda agar kejadian Amanda tidak terulang lagi.

"Saya sudah antisipasi. Kuliah antar jemput ada sopir juga. HP intensif semuanya. Saya juga baru tahu dia nggak masuk kuliah itu pas ngecek ke rektorat," ujarnya.

Menurut Sapto, dirinya tidak pernah punya musuh dengan siapa pun. Setahu Sapto juga pembunuh Amanda dahulu juga sudah divonis dan masih di penjara. Sapto benar-benar tak tahu kemana perginya Melinda.

"Saya kira pembunuhnya Amanda sudah dihukum. Kalau sampai dia keluar dan membalas dendam, itu kan sudah sangat keterlaluan. Saya nggak kepikiran ke sana. Yang penting anak saya kembali dulu," harapnya.

Sebelumnya, Melinda hilang sejak Jumat (15/4). Keluarga kemudian melaporkan kehilangan Melinda ini ke Polsek Dramaga. Tahun 2004 lalu, Amanda yang kuliah di Universitas Trisaksi juga sempat hilang. Saat ditemukan, Amanda sudah tak bernyawa dalam keadaan hamil. Polisi kemudian menangkap si pelaku yakni pacarnya sendiri, Ronald Johannes Posma Aruan. Ronald pun akhirnya divonis 20 tahun penjara. Namun pihak Ronald sempat mengajukan banding.


(gus/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini