Tanah Dislitbang TNI-AD di Desa Setrojenar, Kecamatan Bulus Pesantren, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah digunakan sebagai latihan perang dan uji coba senjata. Penolakan warga inilah yang memicu bentrokan.
Saat melakukan penelitian, Devi ada di lokasi dan melihat aksi bentrokan antara warga dan TNI. Sementara, 3 dari 8 saksi lainnya yang diperiksa adalah Makrufin Arif, Imam dan Soleh yang kesemuanya warga Setrojenar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebetulan saya dulu S2-nya mengambil obyek penelitian tentang sengketa tanah. Lalu Devi meminta saya menjadi nara sumber dengan obyek penelitiannya yaitu kasus sengketa tanah antara TNI-AD dan warga Setrojenar yang sampai saat ini belum terselesaikan," kata Teguh, Minggu (17/4/2011)
Ketua Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan (FKPPS), Seniman, kepada detikcom menyatakan pemeriksaan yang dilakukan polisi dinilai tidak profesional dan proposional. "Sebab, mereka hanya memeriksa saksi yang terkait perusakan, bukan saksi yang terkait dengan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI ke warga," jelas Seniman.
Seniman menjelaskan sebenarnya warga memilki sebagian tanah yang ada di kawasan wilayah selatan Pantai Urut Sewu, Kebumen. Masyarakat memiliki SPPT berjenis letter D5 dengan luas 22,5 meter memanjang yang disebutkan Seniman merupakan hak milik warga
"Itu harus dikembalikan ke masyarakat. Kita bukan merebut tetapi kita meminta hak. Soal ada isu sarang burung di bagian dalam gedung Ditlisbang TNI-AD itu kita tidak mempermasalahkan," tutur Seniman.
Seniman lebih jauh menjelaskan aksi warga juga dipicu upaya dari pemerintah untuk membebaskan tanah terkait proyek Jalur Selatan Selatan (JSS). Selain akan menggandeng Teguh Purnomo, FKPPS juga akan menggandeng beberapa lembaga bantuan hukum di Indonesia seperti LBH Semarang, ICS Jakarta dan YABHI Solo.
Menanggapi soal proposional atau tidaknya pemeriksaan saksi, Kapolda Jateng Irjen Edward Aritonang menjelaskan Polda Jateng tetap akan berusaha untuk profesional. Penyelidikan penganiayaan dan perusakan akan dilakukan secara bersama-sama.
"Kalau soal penganiayaan yang diduga dilakukan TNI ke warga kita masih menunggu dan berkoordinasi dengn POM TNI-AD. Kalau yang perusakan sudah kita mulai penyidikannya. Kita lakukan bersama-sama, tidak ada skala prioritas antara unsur penganiayaan dan perusakan," ucap Edward.
(fay/fay)











































