Amari Tak Mau Komentari Penggantian Dirinya Sebagai Jampidsus

Amari Tak Mau Komentari Penggantian Dirinya Sebagai Jampidsus

- detikNews
Sabtu, 16 Apr 2011 02:09 WIB
Jakarta - Entah apa yang ada di benak Amari pasca penggantian dirinya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) diumumkan oleh Jaksa Agung Basrief Arief. Yang jelas, saat dimintai tanggapan oleh wartawan, Amari tetap tak mau banyak bicara.

"Tadi sudah ngomong, sudah itu aja dimuat, kan enggak usah terlalu banyak," jawab Amari saat dimintai tanggapan oleh wartawan terkait penggantian dirinya, di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2011).

Siang tadi, Amari masih tampak tenang saat ditemui wartawan usai salat Jumat. Kali ini saat ditemui wartawan di Gedung Bundar, Amari tampak sedikit tak bersemangat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia tetap sedikit berkomentar dan menjawab singkat saat wartawan mencecarnya berbagai pertanyaan. Termasuk saat ditanya apakah penggantian dirinya ini terkait dengan kasus Sisminbakum. Amari membantahnya dengan singkat.

"Tidak, biar ada penyegaran saja," tuturnya.

Amari juga hanya menjawab singkat saat ditanya soal kelanjutan kasus korupsi Sisminbakum pasca penggantian dirinya. "Sisminbakum biasa-biasa seperti yang kemarin, masih seperti kemarin," ucap Amari sambil masuk ke dalam mobilnya.

Apakah ada kemungkinan akan dihentikan (SKPP)?

"Belum. Saya enggak tahu," tandas mantan Jaksa Agung Muda Intelijen ini.

Amari dimutasi menjadi Staf Ahli Jaksa Agung, sedangkan posisi Jampidsus untuk selanjutnya akan dijabat oleh Andi Nirwanto kini menjabat Sekretaris Jampidsus (Sesjampidsus). Selain Amari, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kamal Sofyan juga dimutasi menjadi Staf Ahli Jaksa Agung. Posisi Jamdatun selanjutnya akan ditempati oleh Burhanuddin yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Mutasi ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI No 66/M/2011 tanggal 11 April 2011. Pelantikan keduanya dijadwalkan akan dilakukan pada akhir bulan ini.

(nvc/rdf)


Berita Terkait