Berkas Selly Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kisah Penipu Cantik

Berkas Selly Dilimpahkan ke Kejaksaan

- detikNews
Selasa, 12 Apr 2011 10:19 WIB
 Berkas Selly Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jakarta - Kasus penipuan dengan tersangka Selly Yustiawati alias Rasellya Rahman Taher terus ditindaklanjuti. Kepolisian telah melimpahkan berkas Selly ke Kejaksaan.

"Berkas sudah dilimpahkan dari penyidik ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor, tahap 1. Harinya saya lupa dan kalau tidak salah Jumat (8/4) atau Senin (11/4)," kata kuasa hukum Selly, Ramdan Alamsyah, kepada detikcom (12/4/2011).

Ramdan mengaku tinggal menunggu jawaban Kejaksaan. "Jadi tunggu saja apa dikembalikan lagi atau dinyatakan P21 (lengkap)," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, kondisi Selly baik-baik saja. Terkait perkembangan posko Selly, Ramdan mengaku belum ada perkembangan anyar. Baru ada 2 orang yang mengaku terlibat masalah pinjam meminjam dengan Selly.

"Kita akan tutup posko setelah 14 hari dibuka. Kita nanti akan musyawarahkan guna mencari jalan keluarnya," kata Ramdan.

Ramdan juga mempertanyakan tindaklanjut dari Polda Metro Jaya terkait laporan Selly terkait akun Facebook 'Penipuuuuu Selly Yustiawati.'

"Kita minta klarifikasi Polda tentang ini dan tindak lanjutnya," kata Ramdan.

Selly diduga melakukan aksi penipuan dengan berbagai modus sejak 2006. Selly diduga meraup uang ratusan juta rupiah dari berbagai korbannya, mulai dari Universitas Moestopo, Hotel Gran Mahakam, Kompas Gramedia dan berbagai korban perorangan.

Sejumlah laporan telah masuk ke tangan sejumlah kantor polisi. Namun, Selly selalu lolos dari jeratan hukum. Kasus penipuan yang dilaporkan oleh sejumlah korban berujung surat pernyataan belaka, tanpa Selly bertanggung jawab.

Selly ditangkap di Hotel Amaris Kuta, Denpasar, Bali pada Sabtu 26 Maret 2011. Ia tertangkap sedang berduaan dengan kekasihnya, Bima, seorang mahasiswa PTN ternama di Yogyakarta.

(aan/fay)


Berita Terkait