Klarifikasi Arifinto Soal Video Porno Hanya Alasan Saja

Klarifikasi Arifinto Soal Video Porno Hanya Alasan Saja

- detikNews
Sabtu, 09 Apr 2011 16:31 WIB
Jakarta - Tindakan anggota FPKS Arifinto menonton video porno saat rapat paripurna mengundang komentar negatif dari masyarakat. Warga melihat klarifikasi Arif yang menyatakan video itu berasal dari link yang diterimanya dari email hanya alasan saja.

"Menurut saya yang dikatakan Arifinto itu alsan saja, masa lihat email lama banget," kata Dara Bela (19) di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2011).

Dara menilai, seharusnya PKS memberikan sanksi keras terhadap Arif. "Kalau perlu sekalian saja dipecat dari DPR," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanggapan yang sama dilontarkan Joko Hendro (40), menurutnya klarifikasi yang dibuat Arif hanya untuk pembelaan diri saja. Dia menilai banyak anggota DPR yang berprilaku seperti Arif, hanya saja tidak pernah diketahui masyakat.Β  "Cari kesenangan tapi tak logis, apalagi partai agamis, sangat memalukan partai. Kalau saya pimpinan PKS langsung saya pecat," kata pengusaha percetakan ini.

Sementara itu Meritz Hindra (62), sutradara teater di TIM, menilai prilaku Arif sangat tidak pantas, apalagi hal itu dilakukannya saat sedang rapat. "Saya tidak tahu apa itu cerminan masyarakat sekarang yang sedang krisis moral, kalau tingkat kesadarannya tidak ada ya celakalah," katanya.

Pendapat berbeda datang dari salah seorang pengunjung TIM yang tidak mau disebutkan namanya. Menurutnya apa yang terjadi terhadap Arif merupakan sebuah settingan. Apalagi saat ini suhu politik saat ini sedang panas. "Saya tidak percaya PKS seperti itu, kalau bisa wartawan jangan terlalu dieksposΒ  karena bisa memperkeruh suasana," kata pria berkaus ini.

Dia juga menilai, setingan video porno ini dilakukan untuk menjatuhkan Arif. Hal ini menurutnya adalah hal yang biasa terjadi di Indonesia. "Orang yang menyetting pasti sedang tertawa puas. Ya nanti diminta pertanggungjawabannya di akhirat saja," katanya.

(nal/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads