Keputusan Komisi XI DPR Perlu Dikawal Agar Tidak Masuk Angin

Keputusan Komisi XI DPR Perlu Dikawal Agar Tidak Masuk Angin

- detikNews
Sabtu, 09 Apr 2011 04:23 WIB
Keputusan Komisi XI DPR Perlu Dikawal Agar Tidak Masuk Angin
Jakarta - Komisi XI DPR RI akhirnya merumuskan 12 kesimpulan terkait 2 kasus yang terjadi di Citibank yakni meninggalnya nasabah Irzen Octa dan pembobolan dana nasabah oleh mantan Relationship Managernya Malinda Dee. Namun 12 Keputusan tersebut perlu dikawal agar rekomendasi yang diberikan komisi yang membidangi perbankan dan keuangan tersebut bisa berjalan maksimal.

"Keputusan Komisi XI ini harus dikawal agar tidak menjadi keputusan politik yang kosong. Karena yang akan menindaklanjuti adalah BI dan Kepolisian," ujar ekonom Drajad Wibowo kepada detikcom, Jumat (8/4/2011) malam.

Menurut Drajad, 12 butir kesimpulan yang ditelorkan Komisi XI DPR dalam kasus Citibank harus benar-benar dijalankan. Jangan sampai proses pemeriksaan oleh BI dan penyidikan oleh Kepolisian  kepada Citibank menjadi masuk angin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah mendengar mulai ada gejala masuk angin dalam kedua proses tersebut. Sudah ada upaya-upay2 pihak tertentu untuk mempengaruhi proses penyidikan sehingga beban kesalahan menjadiaseringan mungkin," terang mantan anggota Komisi XI ini.

Proses masuk angin ini semakin mendapat momentum karena DPR mulai masuk masa reses minggu depan selama sebulan. Menurut Drajad, biasanya pada masa reses DPR, terdapat celah besar untuk membuat penegakan hukum masuk angin.

"Karena itu selain Komisi XI DPR mengawal BI, Komisi III DPR juga perlu ikut aktif mengawal proses ini melalui mitranya di Kepolisian. Pihak masyarakat dan media massa juga perlu mengawal melalui tekanan-tekanan publik. Jika tidak, jangan kaget kalau nantinya penanganan kasus ini seperti setetes air yang cepat lenyap di padang pasir," imbuhnya.


(her/her)


Berita Terkait