"Keputusan Komisi XI ini harus dikawal agar tidak menjadi keputusan politik yang kosong. Karena yang akan menindaklanjuti adalah BI dan Kepolisian," ujar ekonom Drajad Wibowo kepada detikcom, Jumat (8/4/2011) malam.
Menurut Drajad, 12 butir kesimpulan yang ditelorkan Komisi XI DPR dalam kasus Citibank harus benar-benar dijalankan. Jangan sampai proses pemeriksaan oleh BI dan penyidikan oleh Kepolisian kepada Citibank menjadi masuk angin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses masuk angin ini semakin mendapat momentum karena DPR mulai masuk masa reses minggu depan selama sebulan. Menurut Drajad, biasanya pada masa reses DPR, terdapat celah besar untuk membuat penegakan hukum masuk angin.
"Karena itu selain Komisi XI DPR mengawal BI, Komisi III DPR juga perlu ikut aktif mengawal proses ini melalui mitranya di Kepolisian. Pihak masyarakat dan media massa juga perlu mengawal melalui tekanan-tekanan publik. Jika tidak, jangan kaget kalau nantinya penanganan kasus ini seperti setetes air yang cepat lenyap di padang pasir," imbuhnya.
(her/her)











































