Razia dipimpin langsung oleh Kasubid I Penindakan Narkoba Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Anjar Dewanto. Razia ini dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB, petugas melakukan tes urin terhadap 258 napi di LP Wanita Tangerang. Hasilnya, 11 napi diantaranya positif menggunakan narkoba.
“Sebanyak 10 napi positif menggunakan narkoba jenis sabu, sedangkan satu orang jenis putau. Mereka sudah ada yang ditahan selama lima tahun, 9 tahun, bahkan sudah ada yang akan keluar,” ungkap Anjar Dewanto ketika ditemui usai melakukan razia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kita kembalikan pembinaan kepada pihak LP. Kita tidak bisa mengambil tindakan karena tidak ada barang bukti,” tutur Anjan.
Anjan mengatakan, untuk kedepannya, pihaknya akan melakukan penggeledahan untuk mencegah penggunaaan narkoba di dalam lapas. Namun sebelumnya harus melalui prosedur kerjasama antara LP dan Bareskrim.
“Nanti mungkin akan kita geledah setiap sel tahanan. Untuk saat ini kita hanya lakukan razia tes urin secara rutin,” ungkapnya.
(her/her)











































