Masih Bungkam, Otak Pengrusakan Mobil di KONI Ditahan

Masih Bungkam, Otak Pengrusakan Mobil di KONI Ditahan

- detikNews
Jumat, 08 Apr 2011 16:34 WIB
Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan intensif, penyidik resmi menahan Edo 'Kalong' terkait kasus pengrusakan mobil milik Andi Darussalam Tabusala di kantor KONI, Jakarta Pusat pada 4 April lalu.

"Dia sudah cukup memenuhi persyaratan untuk kami tahan," kata Kasat Resmob Polda Metro Jaya Kompol Herry Heryawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/4/2011).

Herry mengatakan, pihaknya sudah memiliki cukup bukti untuk menahan Edo. "Bukti-bukti tentu kita sudah punya dong, makanya kita tahan," kata Herry.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar mengatakan, Edo sejauh ini masih bungkam. Edo masih menutup mulutnya terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut.

"Dia masih mengatakan kalau dirinya tidak bersalah," kata Baharudin.

Sebelumnya, Baharudin mengatakan, Edo adalah orang yang disebut-sebut mengorder 11 saksi dan 2 tersangka untuk melakukan pengamanan Nurdin Halid. Para pengawal itu mendapat bayaran berkisar Rp 300-700 ribu.

Polisi telah menangkap 2 tersangka dalam kasus tersebut. Dari keterangan dua tersangka, mereka mengaku disuruh Edo untuk mengamankan kegiatan Nurdin.

"Dari mereka ini juga, ada yang melihat Edo bertemu dengan adik Nurdin Halid," tutupnya.

(mei/anw)


Berita Terkait