"Iya itu memang karena ada 800 unit mesti diperbaiki dan ada yang baru," kata Ketua MA Harifin Tumpa usai salat Jumat di masjid MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (8/4/2011).
Harifin mengatakan kerusakan paling banyak dialami oleh gedung pengadilan agama dan pengadilan militer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harifin mencontohkan Pengadilan Agama Jakarta Pusat (PA Jakpus) yang berada di lorong jalan di samping tempat pembuangan sampah di belakang Kecamatan Tanah Abang. Gedung yang dibangun era Soeharto ini sudah sangat sempit dan tidak layak.
Menurut dia, gedung ini rencananya akan dipindahkan ke lokasi baru di Rawabebek, Rawasari, dengan alasan tanah dihibahkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, lanjut dia, LSM Bendera menolak pengosongan lahan ini dengan alasan sudah ada yang menempati. PA Jakpus kini menyewa gedung di kawasan Senen.
"Tapi kalau tidak salah Pengadilan Agama Jakarta Pusat karena Anda pernah lihat belum. Itu tempatnya di dalam lorong. Kalau Anda lihat pengadilan agama itu coba Anda lihat bagaimana kondisinya jalannya sempit kecil, jadi bagaimana bisa memberikan pelayanan yang baik. Nah sekarang itu mungkin itu yang akhir-akhir. Karena memang selama ini yang kita prioritaskan," papar Harifin.
Proses pembangunan mulai dikerjakan sejak tahun anggaran 2005 hingga tahun anggaran 2010. Namun, masih ada beberapa gedung pengadilan yang masih perlu direnovasi dan dibangun.
"Anggaranย pembangunan gedung dari 2005 sampai 2010. Sampai 2010 kemarin saya pikir semuanya sudah selesai. Tahun 2011, saya kira sudah turun anggaran untuk pembangunan gedung," kata Harifin.
Presiden SBY mengumumkan kantor 10 lembaga negara yang akan dibangun dengan biaya mahal pada Kamis 7 April 2011. "Kalau dari segi urutan, DPR, MA, Kemenkeu, DPD, BPK, Kejagung, BPS, Kemendiknas, KPPU. Kalau saya genapkan, (nomor) 10 Kemenkes," kata SBY.
SBY berharap semua pihak melakukan efisiensi dalam pembangunan gedung baru. Para pimpinan lembaga negara pun diharapkan bisa memahami urgensi dan keperluan pembangunan gedung dan perkantoran tersebut.
(aan/nrl)










































