"Ya tidak ada. Kalau masalah itu domainnya sama panglima TNI. Kalau di TNI AD sendiri, saya pastikan tidak ada," ujar Goerge.
George mengatakan itu usai penandatanganan nota kesepahaman TNI AD dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Mabes TNI AD, Jl Veteran No 5, Jakarta Pusat, Jumat (8/4/2011).
Pengamat militer dari LIPI Jaleswari Pramodhawardani saat dihubungi detikcom, Kamis (7/4) kemarin menuturkan, TNI aktif tidak boleh berbisnis.
"Dalam UU TNI itu jelas, TNI aktif tidak diperbolehkan melakukan bisnis perseorangan," ujar Jaleswari.
Sebelumnya PT Sarwahita Group Management (SGM) membenarkan Marsdya Rio Mendung Thalieb sebagai komisaris utama di perusahaan. Rio adalah Wakil Gubernur Lemhannas.
PT Sarwahita merupakan salah satu perusahaan yang sahamnya pernah dipegang Malinda Dee. Bahkan, Malinda Dee merupakan pendiri. Malinda keluar dari perusahaan itu sejak Februari 2011.
(nik/nrl)











































