Anggota dewan Komisi III DPRD Pekanbaru ini tidak memberi perlawanan saat tim Buser Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan menggerebeknya di kamar nomer 122 Hotel Angkasa Jl Setia Budi, Pekanbaru. Penggerebekan ini sekitar pukul 10:00 WIB, Kamis (07/04/2011).
Berdasar hasil penggeledahan, polisi menemukan kemasan plastik yang diduga sebagai bekas pembungkus serbuk narkoba jeni sabu-sabu. Juga ditemukan pipa kaca dan alat bakar serbuk sabu-sabu serta sepucuk airsoft gun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pintu kamar terpaksa dibuka secara paksa karena wakil rakyat yang kerap dipanggil 'Panglimo' itu berkeras tidak bersedia membukanya. Setelah sempat terjadi adu dorong, polisi langsung meringkus Dasrianto yang terlihat pucat wajahnya.
"Karena kasusnya masih dalam penyelidikan, kami belum menetapkan tersangka," jawab Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Yohanis, ditanya status dari Dasrianto dalam kasus tersebut.
(cha/lh)











































