Kasus a la Malinda di BRI & Mandiri Masih Terus Diproses Polisi

Kasus a la Malinda di BRI & Mandiri Masih Terus Diproses Polisi

- detikNews
Rabu, 06 Apr 2011 15:54 WIB
Jakarta - Kasus a la Malinda Dee di Citibank juga terjadi BRI dan Mandiri. Dalam kasus itu BRI dirugikan Rp 29,5 milliar dan Bank Mandiri ditaksir dirugikan Rp 18 milliar. Polisi sudah menetapkan tersangka dan menyita sejumlah aset.

"Seluruh aset dari para tersangka kita bekukan. Semua asetnya jadi barang bukti," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (6/4/2011).

Untuk kasus di BRI terjadi pada Oktober 2010. Terjadi tindak pidana perbankan di BRI Tamini Square. Tersangka yang sudah ditetapkan yakni AM (supervisor kantor kas BRI Tamini Square), DZH, IW, AS, TME. Modus yang dilakukan membuka rekening atas nama tersangka lainnya yang digunakan untuk menampung dana yang ditarik dari bank secara tidak sah kemudian ditransfer ke money changer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk Bank Mandiri, modus yang dilakukan berupa pencairan deposito nasabah dan menarik dana nasabah tanpa izin dengan memalsukan tanda tangan slip. Tersangka berjumlah 6 yakni, RS (customer service Bank Mandiri cabang PLN Jakarta Pusat), JAM, BUD, DS, IW, DN. Kasus ini terjadi pada Februari 2011.

"Kalau Malinda kan punya nasabahnya sendiri, kalau ini slip dipalsukan oleh CS. Memang modus secara keseluruhan hampir sama. Tanda tangan palsu, makanya jangan terlalu percaya, harus cek ricek lagi. Kalau perlu cukup satu dua rekening saja, jangan banyak-banyak nanti susah mengontrolnya," urai Anton.

Untuk kasus BRI, Anton menjelaskan, kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksan atau P21. Sedang untuk kasus di Bank Mandiri masih dalam proses.

Para tersangka disangkakan pasal 263 KUHP, pasal 49 UU No 7 tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana diubah dengan UU No 10 tahun 1998. Mereka juga terkena pasal 3 dan pasal 6 UU No 15 tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.


(ndr/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini