"Hukum kita sangat lemah dibandingkan negara sahabat seperti Singapura dan Malaysia. Bagaimana kita bisa bekerja optimal kalau UU kita tidak kuat. Kalau kita diperkuat tentu kita dapat memberantas akar terorisme," ujar Kepala BIN, Sutanto, dalam Raker dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2011).
Pandangan sama juga disampaikan oleh Kepala BNPT, Ansyaad Mbai. Menurutnya penguatan itu dapat direalisasikan dalam UU intelijen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya keberhasilan pengungkapan terorisme setelah aksi teroris tak perlu dibanggakan. Karena tidak ada upaya pencegahan yang bisa dilakukan BIN.
Berhasil menangkap itu kan artinya gagal mencegah. Padahal secara internasional berhasil mencegah. Bagaimana mencegah jika tidak ada dasar hukum.
"Buktinya setiap terjadi Nurdin M Top ceramah di Malaysia langsung ditangkap. Disana setiap dia ceramah menyebarkan kebencian, disana langsung ditangkap oleh intelijen. Ditangkap dan ditahan," terang Ansyaad.
Ansyaad menuturkan, di Indonesia BIN juga tidak bisa banyak bergerak saat mencium adanya pelatihan militer terselubung. "Kalau di Malaysia, menggunakan atribut militer untuk latihan yang tidak jelas langsung ditahan," tandasnya.
(van/gun)











































