"Kami sakit lho disebut debt collector. Kami lebih suka dipanggil karyawan jasa penagih meski artinya kurang lebih sama," kata Pimpinan PT Bareta Indojasa Erik R Telussa, di kantornya, Jl Kelapa Tiga No 37, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2011).
Tak hanya Erik, dua orang karyawannya yang menemaninya saat wawancara di ruang resepsionis berukuran 3 x 3 meter itu juga mengamini uneg-uneg Erik. Menurutnya, sebutan debt collector sudah terkesan negatif dan kejam. Dan itu telah menjadi momok tersendiri bagi masyarakat. Untuk itu ia menamakan tim yang ia pimpin sebagai tim negosiasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eric menyatakan, ia memiliki 45 orang karyawan. Calon karyawan yang ingin mendaftar di perusahaannya harus mempunyai KTP dan memiliki pendidikan minimal SMP.
Selain itu calon karyawan juga harus menyerahkan BPKB kendaraan atau ijazah asli sebagai jaminan. Dan tak kalah penting, perusahaan harus mensurvei calon karyawan terlebih dahulu untuk mengetahui lebih dalam tingkah laku calon tersebut.
"Selain kami survei, mereka harus menyerahkan jaminan BPKB atau ijazah. Jaga-jaga kalau mereka tidak menyetor uang hasil tagihan dari nasabah ke kami," terang pria yang telah mendirikan perusahaan sejak tahun 2003 ini.
Dalam menghadapi nasabah, Erik pun telah mengelompokkan karyawannya sesuai karakter masing-masing. Karakter karyawan yang keras dikhususkan untuk menghadapi nasabah yang sulit, sementara karakter karyawan yang sedikit lembut dikhususkan untuk menghadapi nasabah yang kooperatif.
Sebelumnya, Sekjen Partai PPB Irzen Octa, yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh debt collector yang disewa Citibank.Irzan tewas usai mendatangi kantor Citibank di lantai 5 Gedung Menara Jamsostek, Jl Gatot Subroto, Jaksel, pada Selasa (29/3). Octa datang ke situ bermaksud menyelesaikan permasalahan kartu kreditnya.
Polisi telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus tersebut yakni tiga karyawan agensi debt collector berinisial A, H dan D. Ketiganya telah ditahan di Mapolres Jakarta Selatan.
(nal/nwk)