KPK Sita Mobil Mewah Milik Hari Sabarno

Kasus Damkar

KPK Sita Mobil Mewah Milik Hari Sabarno

- detikNews
Kamis, 31 Mar 2011 18:20 WIB
KPK Sita Mobil Mewah Milik Hari Sabarno
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil mewah milik tersangka kasus Damkar, Hari Sabarno. KPK menduga mobil itu berasal dari tindak pidana korupsi yang dilakukan Hari.

"Hari ini kita melakukan penyitaan mobil Volvo milik HS tersangka Damkar," kata juru bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Kamis (31/3/2011).

Mobil Volvo itu berjenis XC90 tahun 2005. KPK mentaksir harga mobil itu mencapai Rp 808 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang diduga berasal dari kasus Damkar itu," ucap Johan.

Mobil ini sendiri sudah terparkir di Gedung KPK. Namun Johan sendiri lupa nopol mobil itu.

"Proses (penyitaan) sudah selesai," tandasnya.

Hari sendiri disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3, pasal 2 dan atau pasal 11 atau pasal 12 huruf d UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mantan menteri era Megawati Soekarnoputri itu diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain dalam proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah.

Hari, yang menjabat sebagai Mendagri pada 2002, menerbitkan radiogram kepada Irjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi tentang pengadaan mobil damkar dengan spefikasi tertentu.

Radiogram itulah yang dianggap KPK sebagai sumber dari korupsi pengadaan mobil damkar di berbagai wilayah di Indonesia. Oentarto sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor beberapa waktu silam dan kini sedang menjalani pembebasan bersyarat.

(mok/gun)


Berita Terkait