Usul Amandemen Kelima, DPD Mulai Dekati Fraksi di DPR

Usul Amandemen Kelima, DPD Mulai Dekati Fraksi di DPR

- detikNews
Kamis, 31 Mar 2011 11:12 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terus memperjuangkan usulan mereka mengenai amandemen kelima UUD 1945. DPD mulai menjajaki komunikasi dengan fraksi-fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Ini dalam komunikasi terus. Kita sudah melakukan, dengan PKB. Kami tentu melakukan komunikasi dengan fraksi Golkar, Demokrat dan lain-lain. Ini pekerjannya kelompok DPD di MPR," tutur ketua DPD Irman Gusman di Hotel d'Maleo, Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (31/3/2011).

Irman menuturkan, usulan DPD tersebut tidak dapat dipandang sebelah mata. Pasalnya DPD memiliki jumlah yang signifikan dalam keanggotaan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggota DPD itu ada 132 orang, ini jumlah terbesar kedua setelah demokrat. MPR itu yang berhak melakukan perubahan," papar pria asal Sumbar ini.

Pada Selasa (29/3) lalu, Pimpinan MPR RI menerima Ketua Kelompok DPD di MPR RI, Bambang Soeroso. Dalam pertemuan tersebut, Bambang menyerahkan draf naskah perubahan kelima UUD 1945 usulan DPD kepada Ketua MPR Taufiq Kiemas.

Menurut Bambang, DPD mendukung diamandemennya UUD 1945 karena perlu untuk menyempurnakan sistem ketatanegaran. Namun, amandemen itu dilakukan tanpa mengubah ketentuan bahwa presiden hanya boleh menjabat selama dua periode.

Menurut pihak DPD, perubahan keempat UUD 2945 sejak tahun 1999-2002 masih menyisakan beberapa persoalan penting yang harus segera dituntaskan. Persoalan itu antara lain kewenangan lembaga-lembaga perwakilan, hubungan DPD dengan DPR, penguatan sistem presidensial, otonomi daerah dan sebagainya.

(fjp/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini