"Tidak ada kesejahteraan sosial tanpa jaminan sosial. Rakyat tidak butuh gedung baru, rakyat butuh RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial segera disahkan," ujar anggota Komisi IX DPR dari PDIP, Rieke Diah Pitaloka, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2011).
Pemerintah, menurut Rieke berusaha mengulur waktu pembahasan RUU BPJS. Pimpinan DPR diminta mendorong pemerintah menyelesaikan UU tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rieke mengimbau anggota DPR untuk tidak terlena dengan rencana pembangunan gedung baru. Semua anggota diminta fokus memperjuangkan amanat rakyat.
"Mengajak semua anggota DPR untuk memperjuangkan RUU BPJS, menggunakan hak angket DPR jika pemerintah bersikeras tak mau melanjutkan pembahasan RUU BPJS," ujarnya.
(van/anw)










































