Polisi Selidiki Kerugian Kasus MD Lebih dari Rp 17 M

Polisi Selidiki Kerugian Kasus MD Lebih dari Rp 17 M

- detikNews
Rabu, 30 Mar 2011 12:29 WIB
Polisi Selidiki Kerugian Kasus MD Lebih dari Rp 17 M
Jakarta - Polisi menyelidiki kemungkinan kerugian pembobolan dana nasabah Citibank yang dilakukan MD lebih dari Rp 17 miliar. Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan dan penelusuran.

"Kita masih menginventarisir kemungkinan ada korban lain," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi saat dikonfirmasi, Rabu (30/3/2011).

Ito menjelaskan, Polri masih melakukan pendalaman. Untuk detil jumlah kerugian Ito menegaskan penyelidikan masih berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Detilnya nanti saja saya cek dulu karena saya masih di Bali," tuturnya.

MD diduga bernama Malinda Dee. Ia merupakan salah seorang karyawati Citibank senior. Selain MD, polisi juga menangkap D, teller Citibank yang diduga ikut serta dalam pembobolan tersebut.

Malinda dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU no 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU no 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU no 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU no 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU no 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang. Polisi telah menyita mobilnya yaitu SUV mewah Hummer H-3 dan Mercy. Sedang Ferrari masih dicari.

(ndr/anw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads